KAWASAN BERMAKNA

SAMPURASUN.!! SALIRA LEBET DI WEWENGKON BLOG NU DIPERCANTEN SALAWASNA NUMBUL SINARENG TIASA KAWENTAR KAKONCARA KAJAMPARING KA ANGIN-ANGIN... SELAMAT ANDA TELAH MEMASUKI KAWASAN BLOG BERMAKNA NAN JAYA SEPANGJANG MASA DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Senin, 04 November 2013

Mata Pelajaran SMP Kurikulum 2013


Sebagaimana dimaklumi bersama, bahwa pada saat sekarang ini kurikulum 2013 masih dalam uji publik. Berikut adalah perbandingan daftar mata pelajaran kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.
 Struktur Kurikulum 2006








KOMPONEN
ALOKASI WAKTU PERMINGGU (JP)
KELAS
A. Mata Pelajaran
VII
VIII
IX
1
Pendidikan Agama
2
2
2
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
Matematika
4
4
4
5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6
Ilmu Penetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa Inggris
4
4
4
8
Seni Budaya
4
4
4
9
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
2
2
2
10
Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
2
2
2
C. Pengembangan Diri
2*
2*
2*
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
32
32
32





Struktur Kurikulum 2013








MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU PERMINGGU (JP)
KELAS
Kelompok A

VII
VIII
IX
1
Pendidikan Agama
2
2
2
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3
Bahasa Indonesia
6
6
6
4
Matematika
5
5
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6
Ilmu Penetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B




1
Seni Budaya (termasuk Mulok)
3
3
3
2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan (Termasuk Mulok)
3
3
3
3
Prakarya (termasuk muatan Lokal)
3
3
3
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
38
38
38






Sumber : kemdiknas.go.id

 

Kompetensi: kebiasaan berpikir dan bertindak yang merupakan perwujudan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dipelajari.

Standar Kompetensi Lulusan: kemampuan lulusan satuan pendidikan tertentu yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Standar Isi: tingkat kompetensi dan lingkup materi yang dituangkan dalam kriteria tentang
kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Proses: standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan melalui pencapaian kompetensi dasar dan kompetensi inti.

Standar Penilaian: standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Kompetensi Inti: kemampuan minimal peserta didik untuk setiap satuan pendidikan dan kelas yang tidak terikat oleh konten mata pelajaran tertentu dan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Kompetensi Dasar: kemampuan minimal peserta didik untuk setiap mata pelajaran pada setiap kelas yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan terkait atau bermuatan substansi. 


0 komentar:

Posting Komentar